Berita Bisnis

Kresna Life Mencicil Polis Nasabah Hingga 54 Bulan

Kamis, 10 September 2020 | 08:19 WIB
Kresna Life Mencicil Polis Nasabah Hingga 54 Bulan

ILUSTRASI. Situs web PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance)

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kewajiban PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) ke nasabah masih terus berlangsung.

Perusahaan ini telah menyampaikan perbaikan penyelesaian kewajiban polis bagi nasabah produk Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) dengan premi di atas Rp 50 juta. Manajemen mengumumkan lewat surat per tanggal 7 September 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru