ILUSTRASI. Jumlah orang rentan miskin semakin banyak karena terdampak pandemi Virus Corona. ANTARA FOTO/Feny Selly/hp
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Dalam perubahan DTKS terbaru, pemerintah mengubah kriteria orang miskin yang layak menerima bantuan sosial.
Pemerintah menargetkan, pemutakhiran DTKS rampung pada Agustus 2021. Adapun saat ini Kementerian Sosial (Kemsos) bersama dengan kementerian atau lembaga terkait tengah menyusun kriteria dan standar masyarakat yang masuk dalam DTKS. "Sedang dibahas terkait hal ini (kriteria). Ini yang masih dibahas juga dengan Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras kepada KONTAN, Selasa (20/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.