ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta) mengajukan PT Sun International Capital sebagai corporate guarantee atas pembayaran dana nasabah. Skema ini dibacakan Sonia, Ketua KSP Indosurya Cipta pada sidang PKPU di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/7).
Sun International Capital merupakan perusahaan property arm dari Indosurya Group, yang sahamnya 99,9% dimiliki oleh Henry Surya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.