ILUSTRASI. JAKARTA,01/02-BENNY TJOKRO. Direktur Utama PT.Hanson International Tbk Benny Tjokro DI Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kubu Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) salah satu tersangka kasus mega skandal PT Asuransi Jiwasraya, kembali bersuara. Bob Hasan, kuasa hukum Benny Tjokro menegaskan, persoalan utang dalam hal ini surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN) kliennya dengan Jiwasraya, sudah selesai tahun 2016 silam.
Bob Hasan lantas merujuk pada laporan keuangan Jiwasraya per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 yang dirilis Juni 2018. Pada kolom aset, tertera keterangan surat utang jangka menengah (MTN) PT Hanson International Tbk tahun 2016 sudah tidak ada.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.