Berita Bisnis

Lahan tumpang tindih, anak usaha Bayan Resources (BYAN) gugat Menteri Agraria

Selasa, 13 November 2018 | 17:47 WIB
Lahan tumpang tindih, anak usaha Bayan Resources (BYAN) gugat Menteri Agraria

ILUSTRASI. Bayan Resources

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Brian Anjat Sentosa, kembali berperkara di pengadilan.

Kali ini, Brian Anjat Sentosa melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan gugatan terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru