Berita Bisnis

Laju Inflasi Termasuk Komponen Penentu Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota

Senin, 27 Januari 2020 | 07:48 WIB
Laju Inflasi Termasuk Komponen Penentu Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota

ILUSTRASI. Air menggenang di di ruas jalan tol dalam kota dan Jalan S. Parman, Grogol, Jakarta, Rabu (01/01). KONTAN/Franiskus Simbolon

Reporter: Rahma Anjaeni, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tarif jalan tol ruas dalam kota Jakarta. Rencana kenaikan ini merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Ruas yang akan mengalami kenaikan tarif adalah ruas Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit. Ruas tol tersebut dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru