Lega, Sebanyak 40 Korporasi Menyetujui Skema Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 07:28 WIB
ILUSTRASI. Pemegang polis WanaArtha Life menyampaikan pendapat di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 40 korporasi menyetujui restrukturisasi polis di Asuransi Jiwasraya. Korporasi itu berasal dari badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menyebut, korporasi tersebut pemegang polis asuransi tradisional. Jiwasraya berharap korporasi lain ikut dalam program restrukturisasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.