Berita Bisnis

Manajemen Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Buka Suara Soal Gugatan Rp 3,3 Triliun

Senin, 02 Maret 2020 | 09:31 WIB
Manajemen Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Buka Suara Soal Gugatan Rp 3,3 Triliun

ILUSTRASI. JAKARTA,18/03-ANCOL TINGKATKAN PENDAPATAN KULINER. Warga menikmati matahari terbenam dengan berenang di pantai Ancol, jakarta, Minggu (18/03). PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk selaku pengelola kawasan wisata terpadu pesisir Taman Impian Jaya Ancol di Jakart

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) digugat PT Mata Elang Internasional Stadium (Mata Elang). Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan Mata Elang bernilai total Rp 3,3 triliun.

Gugatan Mata Elang diajukan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jumat (28/2). Gugatan Mata Elang diwakilkan oleh Hendra Lie selaku Direktur, yang bertindak sebagai penggugat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru