Berita Bisnis

Masih banyak asuransi yang belum spin off unit usaha syariah

Rabu, 21 November 2018 | 10:56 WIB
Masih banyak asuransi yang belum spin off unit usaha syariah

ILUSTRASI. Ilustrasi industri syariah dan keuangan syariah

Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi tengah dikejar tenggat waktu melakukan spin off untuk unit usaha syariah (UUS). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu bagi perusahaan asuransi menyerahkan roadmap spin off paling lambat akhir tahun 2020.

OJK mencatat, hingga kini masih ada 48 perusahaan asuransi yang belum melakukan spin-off. "Dari 48 perusahaan asuransi yang belum melakukan spin off tersebut terdiri dari 22 unit syariah asuransi jiwa, 24 unit syariah asuransi umum dan dua unit syariah reasuransi," kata Sekar Putih Djarot, Jurubicara OJK, kepada KONTAN, Senin (19/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru