ILUSTRASI. (Tengah) Bayu Hanantasena, Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronis dan Safdar Khan, Division President for Indonesia, Malaysia & Brunei, Mastercard menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendukung agenda Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), did
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) asing berusaha memenuhi aturan Bank Indonesia (BI).
Upaya ini dilakukan agar bisa bergabung dalam ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam negeri.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.