Berita Market

Menadah Saham eks Koleksi Reksadana Minna Padi

Jumat, 29 November 2019 | 07:15 WIB
Menadah Saham eks Koleksi Reksadana Minna Padi

ILUSTRASI.

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan enam produk reksadana manager investasi Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Total nilai dana kelolaan enam reksadana Minna Padi mencapai Rp 6 triliun.

Konsekuensinya, MPAM harus menjual reksadana yang dimiliki, agar dananya bisa dikembalikan kepada para nasabah. Proses pembayaran reksadana MPAM ini mempengaruhi harga dan transaksi saham yang masuk dalam portofolio reksadana MPAM. Pasalnya MPAM harus melepas kembali saham tersebut dalam jangka waktu 60 hari.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru