ILUSTRASI. JAKARTA,9/2-MENURUNNYA PEREKONOMIAN INDONESIA. Pekerja konstruksi berkativitas di proyek pembangunan pusat perbelanjaan di jakarta, Selasa (9/2/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengesahkan 49 aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, termasuk di dalamnya aturan mengenai investasi dan ketenagakerjaan.
Dengan terbitnya setumpuk beleid ini, UU Cipta Kerja sudah bisa dilaksanakan. Namun efektivitas kehadiran beleid ini untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru masih perlu diuji.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.