Berita *Regulasi

Menanti Kesepakatan Penyelamatan Bank Bukopin (BBKP)

Senin, 29 Juni 2020 | 07:47 WIB
Menanti Kesepakatan Penyelamatan Bank Bukopin (BBKP)

ILUSTRASI. Nasabah menggunakan ATM Bank Bukopin di Jakarta, Kamis (18/6/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Anggar Septiadi, Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan Bank Bukopin Tbk (BBKP) memasuki periode krusial. Bank ini tengah membutuhkan injeksi modal segar dalam waktu cepat akibat derasnya tekanan penarikan dana nasabah.

Namun di sisi lain, realisasi rencana penambahan modal baru pemegang saham masih belum terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua pemegang saham terbesar Bukopin, Bosowa Corporindo serta Kookmin Bank, belum seiya sekata dalam menentukan skenario injeksi modal segar bagi Bukopin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru