Berita Market

Mendulang Berkah dari Indeks Syariah

Rabu, 20 Maret 2019 | 06:41 WIB
Mendulang Berkah dari Indeks Syariah

Reporter: Ahmad Ghifari, Auriga Agustina | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks syariah Tanah Air cukup kompetitif di 2019. Ini terlihat dari pergerakan indeks syariah, seperti Jakarta Islamic Index (JII), JII70, dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

JII, indeks syariah pertama dan berisi 30 konstituen, mencatat penurunan 9,73% di tahun lalu. Bandingkan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun 2,54%.Tetapi, sepanjang tahun ini hingga kemarin (year to date), Indeks JII ini naik 3,06%. Sementara IHSG naik 4,61%.

Indeks serupa tetapi memasukkan 70 saham, JII70, mencatat kenaikan lebih tinggi yaitu 3,81% (ytd). Sedangkan ISSI yang 403 konstituen di dalamnya dipilih oleh Otoritas Jasa Keuangan, naik 4,31%.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji mengatakan, penguatan Indeks JII pekan lalu didorong laporan kinerja emiten. Konstituen di dalamnya seperti ANTM, INCO, dan TLKM bergerak naik.

Menurut dia, JII bisa menguat untuk jangka panjang ke level 808. Rekomendasi Nafan, beli ANTM dengan target harga (TP) Rp 1.235, INCO dengan TP Rp 4.100, dan TLKM dengan TP Rp 4.510. .

Analis Panin Sekuritas William Hartanto bilang, kenaikan atau penurunan indeks syariah bisa menimbulkan spread besar dengan IHSG karena karakteristiknya di bidang perdagangan tertentu.

Tetapi, prospek kinerja indeks syariah tahun ini akan bagus karena industri syariah sedang bertumbuh. Ada potensi, saham-saham di indeks ini kian diminati investor.

Analis Trimegah Rovandi melihat, indeks syariah masih menarik karena kapitalisasinya masih kecil. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap saham syariah juga meningkat, terutama sejak kasus divestasi saham DLTA oleh Pemprov DKI muncul.

Senada, Analis Jasa Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, prospek indeks Islamic menarik untuk dicermati karena saham yang masuk ke daftar indeks tersebut mempunyai kinerja yang baik dan utang tergolong sehat. Salah satunya, total utang berbasis bunga tidak boleh melebihi 45% total aset.

Terbaru