Berita Bisnis

Meningkat, Kini Industri Mampu Menyerap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Rabu, 07 Agustus 2019 | 06:07 WIB
Meningkat, Kini Industri Mampu Menyerap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus mendorong sinergi antara industri dan para petani garam. Langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam sekaligus menjamin pasokan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan penyerapan produksi garam petani lewat kesepahaman kerjasama dengan industri untuk tahun ini sebesar 1,1 juta ton. Jumlah itu meningkat dari penyerapan tahun lalu yang mencapai 1,05 juta ton.

"Kesepakatan ini sebagai wujud nyata dari kerjasama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam di dalam negeri," ungkap Airlangga, Selasa (6/8).

Berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan produk ini sepanjang tahun 2019 diperkirakan mencapai 4,2 juta ton. Jumlah itu terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320.000 ton, komersial 350.000, peternakan dan perkebunan 30.000 ton.

Garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment, sebut dia.

Seiring tingginya kebutuhan garam di pasar domestik, Kemperin terus memacu peningkatan kualitas garam lokal, sehingga dapat juga terserap oleh industri skala besar.

Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri kimia klor alkali, industri farmasi, industri pengeboran minyak dan industri aneka pangan.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan secara bertahap akan berupaya meningkatkan penyerapan garam lokal. Industri menargetkan penyerapan garam lokal meningkat 5% hingga 10% per tahun. Garam lokal tidak bisa dikatakan buruk, cuma belum memenuhi persyaratan," ungkap Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk.

Adapun kriteria garam yang lolos industri seperti kadar NaCl, magnesium dan kalsium. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Tony menyatakan, perlu ada tambahan 24.000 hektare lahan tambak garam. "Kualitas kurang karena proses produksi. Seharusnya pengolahan garam melalui proses kristalisasi bertingkat," ujar dia.

Terbaru