KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia alias Jamkrindo kini berubah statusnya sebagai perseroan terbatas (PT).
Direktur Utama Jamkrindo, Randi Anto mengatakan, meski status Jamkrindo telah berubah, tidak menjadikannya untuk mengubah misi bisnis perseroan ini. Yakni terus berfokus mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi dan sinergi BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.