Berita Bisnis

Menjadi Perusahaan Terbatas, Jamkrindo Tetap Fokus ke UMKM

Rabu, 04 Maret 2020 | 10:22 WIB
Menjadi Perusahaan Terbatas, Jamkrindo Tetap Fokus ke UMKM

Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia alias Jamkrindo kini berubah statusnya sebagai perseroan terbatas (PT).

Direktur Utama Jamkrindo, Randi Anto mengatakan, meski status Jamkrindo telah berubah, tidak menjadikannya untuk mengubah misi bisnis perseroan ini. Yakni terus berfokus mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi dan sinergi BUMN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru