Berita Bisnis

MNC Sekuritas, Hary Tanoe dan 21 Pihak Lain Digugat Tugure (ADA HAK JAWAB)*

Senin, 03 Agustus 2020 | 00:12 WIB
MNC Sekuritas, Hary Tanoe dan 21 Pihak Lain Digugat Tugure (ADA HAK JAWAB)*

ILUSTRASI. Stan lembaga pembiayaan atau multifinance Sunprima Nusantara Pembiayaan alias SNP Finance dengan layanan pembiayaan produk elektronik yang dijual di toko Columbia. Foto saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12/2014). KONTAN/Daniel Prabowo/21/1

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) menggugat tanggung renteng 23 pihak, termasuk di dalamnya PT MNC Sekuritas dan Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), senilai total Rp 1,1 triliun.

Gugatan tersebut terkait investasi Tugure pada sejumlah medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). MTN tersebut terdiri dari MTN SNP tahun 2017 Seri A dan B, serta MTN SNP Finance Tahap 1 tahun 2018 Seri B dan C.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru