Berita Bisnis

Mobil Baru Dapat Diskon, Mobil Lelang Turun Harga

Minggu, 07 Maret 2021 | 08:07 WIB
Mobil Baru Dapat Diskon, Mobil Lelang Turun Harga

ILUSTRASI. Pramuniaga menjelaskan fitur mobil kepada konsumen di diler Toyota Auto2000, . ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID -  Banyak pedagang mobil bekas langsung tertunduk lesu saat mendengar kabar sejumlah insentif untuk industri otomotif. Bagi mereka, insentif untuk industri otomotif sama saja dengan menurunkan harga jual mobil baru. Jika harga jual mobil baru turun, otomatis harga mobil bekas juga ikutan turun.

Yudi Rachim, 40 tahun, salah satu pedagang mobil bekas yang ditemui KONTAN bilang, kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) membawa angin segar bagi industri otomotif, khususnya pabrikan. Namun kebijakan itu bikin pusing pedagang mobil bekas. "Banyak pedagang mobil bekas mengeluh karena harganya turun, dan tentunya menggerus profit mereka," kata Yudi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru