ILUSTRASI. Pramuniaga menjelaskan fitur mobil kepada konsumen di diler Toyota Auto2000, . ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
KONTAN.CO.ID - Banyak pedagang mobil bekas langsung tertunduk lesu saat mendengar kabar sejumlah insentif untuk industri otomotif. Bagi mereka, insentif untuk industri otomotif sama saja dengan menurunkan harga jual mobil baru. Jika harga jual mobil baru turun, otomatis harga mobil bekas juga ikutan turun.
Yudi Rachim, 40 tahun, salah satu pedagang mobil bekas yang ditemui KONTAN bilang, kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) membawa angin segar bagi industri otomotif, khususnya pabrikan. Namun kebijakan itu bikin pusing pedagang mobil bekas. "Banyak pedagang mobil bekas mengeluh karena harganya turun, dan tentunya menggerus profit mereka," kata Yudi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.