ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3/2020). Kementerian BUMN memastikan pembayaran hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Senin (30/3). Wakil Menteri
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis JS Saving Plan harus lebih banyak bersabar lagi. PT Asuransi Jiwasraya mendahului pembayaran ke nasabah asuransi tradisional terlebih dahulu.
Jiwasraya melakukan pembayaran pertama Jiwasraya kepada lebih dari 15.000 polis tradisional pada Selasa (31/3). Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menyatakan, pihaknya sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.