Berita Bisnis

OJK Menyetujui Rencana Merger BPD

Jumat, 04 Januari 2019 | 07:09 WIB
OJK Menyetujui Rencana Merger BPD

ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank DKI

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan unit usaha syariah (UUS) alias merger milik bank pembangunan daerah (BPD) semakin matang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merestui niat Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) lantaran dinilai dapat memberi efek lebih besar terhadap perkembangan perbankan syariah di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, dengan cara penggabungan tersebut otomatis struktur permodalan bank menjadi lebih sehat dan terjaga. "Daripada memisahkan diri alias spin off sendiri-sendiri lebih baik merger dan akan jadi bank syariah besar. Ini akan kami dukung," ujarnya.

Catatan OJK, sampai saat ini setidaknya ada 13 UUS milik BPD yang belum di spin off. Direktur Syariah Bank Jateng Hanawijaya selaku perancang peta jalan (road map) merger ini mengatakan, sampai saat ini prosesnya masih berjalan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan rencana ini dapat terealisasi.

Praktisi Ekonomi Syariah sekaligus founder Karim Consulting Indonesia Adiwarman Karim mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sudah ditunjuk oleh Asbanda untuk memuluskan rencana tersebut.

Sementara itu, Direktur Keuangan Bank DKI Sigit Prastowo menerangkan, rencana tersebut sudah menjadi rencana bisnis bank (RBB) ke depan. Sigit memperkirakan penggabungan UUS BPD tersebut belum bisa terealisasi tahun ini lantaran ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. "Harus melibatkan pemerintah daerah (Pemda), DPRD dan pasti butuh waktu, konsepnya mungkin bisa selesai tahun ini," katanya, Rabu (2/1). Bila seluruh BPD sepakat, kelak bank gabungan tersebut akan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia di bawah Bank Syariah Mandiri (BSM).

 

Terbaru