Berita *Regulasi

Omnibus Law Sektor Keuangan Ikut Masuk Dalam Usulan Prolegnas 2021

Selasa, 24 November 2020 | 18:29 WIB
Omnibus Law Sektor Keuangan Ikut Masuk Dalam Usulan Prolegnas 2021

ILUSTRASI. Menurut pemerintah omnibus law sektor keuangan untuk mengantisipasi efek krisis akibat pandemi Covid-19.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyusun daftar prioritas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) 2021. Salah satu usulan RUU mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau omnibus law sektor keuangan.

Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR dan DPD Senin (23//11), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan RUU sektor keuangan akan meliputi pengaturan perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun dan pembiayaan. Aturan tersebut perlu lantaran peran sektor keuangan sangat besar dalam mengakomodasi tabungan dan modal nasional yang pada akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru