Berita *Regulasi

OSS Terintegrasi dengan SIMKIM, Proses Penerbitan Izin Tinggal Jadi Lebih Mudah

Selasa, 03 September 2019 | 08:11 WIB
OSS Terintegrasi dengan SIMKIM, Proses Penerbitan Izin Tinggal Jadi Lebih Mudah

ILUSTRASI. Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar, mempermudah proses izin tinggal terbatas bagi pelaku usaha asing.

Proses penyederhanaan ini dilakukan dengan mengintegrasikan Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru