ILUSTRASI. PPh Non-Migas Jadi Kontributor Utama Penerimaan Pajak
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengoptimalkan penggunaan data transaksi nasabah industri keuangan guna intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak. Langkah ini diambil untuk mengejar penerimaan pajak yang belum sampai separuh dari target.
Sebagai catatan, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 baru Rp 705,7 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah outlook penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni baru 44,73% dari target penerimaan Rp 1.577,56 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.