Pebisnis Sesalkan Kenaikan Upah Minimum di Basis Industri
Kamis, 22 November 2018 | 11:26 WIB
ILUSTRASI. Perakitan ponsel pintar
Reporter: Abdul Basith, Muhammad Afandi, Sinar Putri S.Utami
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Pebisnis menyesalkannya kenaikan upah minimum kabupaten/kota untuk 2019 di basis industri. Kendati telah diprediksi, pebisnis menilai kenaikan UMK tak perlu terjadi karena banyak sentra industri yang sudah memberlakukan nilai upah minimal yang tinggi.
Daerah semacam itu seperti Karawang dan Bekasi di Jawa Barat. Tahun depan, kedua kota itu memberlakukan UMK senilai lebih dari Rp 4 juta per bulan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.