ILUSTRASI. Teller menghitung uang di Bank Muamalat
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengumumkan tidak lagi memeringkat PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Hal tersebut mencakup pemeringkatan atas BMI, serta MTN Syariah 1I/2017 dan MTN Syariah Subordinasi I/2017.
Pefindo menyatakan bahwa tindakannya ini atas dasar permintaan dari BMI. "Oleh karena itu, Pefindo tidak lagi memantau peringkat BBMI dan MTN yang masih beredar," tulis analis Pefindo, Dyah Puspita Rini dan Danan Dito dalam siaran persnya, Selasa (13/11).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.