Berita Ekonomi

Pelaku Asuransi Jiwa Menyiapkan Strategi Bertahan Demi Menangkal PSBB Periode II

Selasa, 15 September 2020 | 06:06 WIB
Pelaku Asuransi Jiwa Menyiapkan Strategi Bertahan Demi Menangkal PSBB Periode II

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga bakal menyengat bisnis asuransi jiwa. Padahal dibandingkan dengan industri keuangan non-bank yang lain, bisnis asuransi jiwa sudah paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Pelaku usaha pun menyiapkan strategi mempertahankan bisnis.

BNI Life memperkirakan, nasabah bakal menunda atau menghentikan pembayaran premi karana terdampak PSBB secara finansial. Untuk itu, mereka berupaya menawarkan solusi terbaik dengan antara lain memberikan masa tenggang waktu pembayaran premi 60-90 hari tergantung produk. Bahkan untuk beberapa produk, penyesuaian besaran premi dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru