ILUSTRASI. Kelompok pelanggan industri I-4 di atas 30.000 kVA berpotensi menanggung kenaikan tarif Rp 2,9 miliar per bulan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/17/12/2014
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri menolak rencana kenaikan tarif listrik yang diperkirakan pada tahun 2022. Kalau merujuk simulasi perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kenaikan tarif terbesar pada kelompok pelanggan industri I-4 di atas 30.000 kVA saja bisa mencapai Rp 2,9 miliar per bulan.
Kenaikan tarif listrik bakal memukul industri seperti kaca lembaran dan kaca pengaman otomotif. Dalam produksi kaca pengaman otomotif misalnya, kontribusi biaya listrik mencapai 28% terhadap total biaya produksi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.