Berita Bisnis

Pelonggaran dari Bank Indonesia Bisa Menambah Likuiditas Perbankan Rp 117,8 Triliun

Rabu, 15 April 2020 | 07:25 WIB
Pelonggaran dari Bank Indonesia Bisa Menambah Likuiditas Perbankan Rp 117,8 Triliun

ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).

Reporter: Herry Prasetyo, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stabilitas likuiditas perbankan menjadi salah satu sorotan pemangku kebijakan untuk menjaga sistem keuangan di Tanah Air. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 13 April-14 April 2020, bank sentral kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk rupiah.

Penurunan GWM rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) sebesar 200 basis poin (bps), sedangkan untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah (BUS/UUS) sebesar 50 bps. Pelonggaran ini akan mulai diberlakukan pada 1 Mei 2020

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru