ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo disela-sela rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019). Rapat kerja tersebut mengagendakan penyampaian dan pen
Reporter: Venny Suryanto, Abdul Basith Bardan, Bidara Pink, Rahma Anjaeni | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengeluarkan restu atas bagi beban (burden sharing) antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan penanganan pandemi korona.
Meskipun, bagi beban ini menjadi kekhawatiran investor atas ancaman inflasi ke depan serta efeknya bagi independensi bank sentral lantaran terlampau jauh ikut menanggung beban negara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.