Berita Ekonomi

Pembahasan Revisi UU KUP Tertunda hingga Tahun Depan

Jumat, 14 Desember 2018 | 10:49 WIB
Pembahasan Revisi UU KUP Tertunda hingga Tahun Depan

ILUSTRASI. Ilustrasi reformasi perpajakan di Indonesia

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Pemerintah memastikan program reformasi perpajakan lewat transformasi kantor pajak tetap berlangsung. Rencana perubahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi lembaga independen setingkat kementerian menunggu Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Direktorat Jenderal Pajak Robert Pakpahan menegaskan, pemerintah  sudah mengirim draft RUU ke DPR. Kini, pembahasan rancangan aturan itu tinggal menunggu jadwal di legislatif.  Masalahnya, masa sidang DPR tahun ini sudah tutup.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru