Pembebasan PPnBM Bisa Mengerek Asuransi Umum Asalkan Juga Ada Daya Beli
Rabu, 24 Februari 2021 | 08:17 WIB
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) membuka ruang bagi potensi pertumbuhan bisnis asuransi kendaraan tahun ini. Namun, pada akhirnya daya beli masyarakat tetap menjadi faktor utama geliat industri asuransi.
Pajak 0% pembelian kendaraan bisa saja menggerakkan masyarakat untuk berbelanja. Apalagi, perbankan juga memberikan uang muka alias down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.