Berita Regulasi

Pemerintah Akan Mempercepat Restrukturisasi Utang Tuban Petro

Jumat, 22 Maret 2019 | 09:24 WIB
Pemerintah Akan Mempercepat Restrukturisasi Utang Tuban Petro

Reporter: Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Salah satu solusi dengan mengkonversi multi years bond (MYB) senilai Rp 3,26 triliun menjadi penyertaan modal.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Isa Rachmatarwata menuturkan, persoalan utang yang membelit Tuban Petro menjadi kendala bagi perusahaan petrokimia yang mati suri itu. "Sekarang ini, mana ada bank kasih modal atau investor yang masuk. Ini yang akan kami bereskan, supaya Tuban Petro bisa bankable," katanya kepada KONTAN, Selasa (19/3).

Isa mengakui, Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah mendesak supaya Kemkeu mempercepat penyelesaian utang Tuban Petro. Sebab perusahaan tersebut bisa berkontribusi bagi pengembangan industri petrokimia yang dibutuhkan di pasar dalam negeri. "Kami juga bisa memanfaatkan potensi aset Tuban Petro yang terhambat selama ini," tuturnya.

Saat ini, Kementerian Keuangan menguasai 70% saham di Tuban Petro lantaran perusahaan tersebut mengalami gagal bayar sejak 2012. Saat melakukan konversi utang tersebut, bisa jadi Kemkeu bisa menguasai hingga 100% saham perusahaan tersebut.

Sayang, Isa tidak memperinci waktu persis penyelesaian utang Tuban Petro tersebut. Tapi ia memastikan, proses penyelesaian persoalan utang Tuban Petro bisa dituntaskan pada tahun ini juga, supaya bisa memanfaatkan potensi aset yang ada.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemperin) Achmad Sigit Dwiwahjono, dalam keterangan, Senin (18/3), menuturkan, Tuban Petro dapat membantu pasokan bahan baku industri petrokimia nasional yang selama ini masih bergantung pada impor.

Sebelumnya, anak usaha Tuban Petro, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) hanya difungsikan sebagai pengolah bahan bakar minyak (BBM). Seharusnya, bisa memproduksi benzene, toluene and xylene (BTX), bahan baku di industri kimia dasar, tekstil, kemasan dan lainnya, yang selama ini masih impor. "Tuban Petro punya peran besar mendukung ketahanan industri dan membantu menekan defisit," katanya.

Selain TPPI, Tuban Petro juga merupakan induk usaha dari Petro Oxo Nusantara dan Polytama Propindo. Perusahaan ini dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk penyelesaian utang Grup Tirtamas Majutama (pemilik TPPI) kepada sejumlah bank. Pada 27 Februari 2004, Tuban Petro menerbitkan MYB dengan nilai pokok Rp3,266 triliun. Tapi utang ini gagal bayar.

Terbaru