ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) berfoto bersama seusai menyampaikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Reporter: Venny Suryanto, Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengebut penyusunan puluhan aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Targetnya, berbagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja ini tuntas dan bisa dirilis dalam waktu satu bulan ke depan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, upaya untuk menuntaskan puluhan aturan itu merupakan titah Presiden Joko Widodo. "Arahan Presiden Jokowi, ada sekitar 40 aturan yang terbagi atas 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima perpres diselesaikan dalam waktu satu bulan," kata Airlangga, Rabu (7/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.