Pemerintah Menetapkan Penyelenggara Siaran TV Digital
Selasa, 04 Mei 2021 | 07:13 WIB
Reporter: Lidya Yuniartha
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemkominfo) menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing (MUX) siaran televisi digital terestrial 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerangkan, tim seleksi telah mengumumkan hasil seleksi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital di 22 provinsi atau di 22 wilayah layanan pada 26 April 2021 lalu, dan tim seleksi telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.