Berita *Regulasi

Pemprov Bali menindak merchant yang menggunakan WeChat Pay dan Alipay

Sabtu, 17 November 2018 | 07:25 WIB
Pemprov Bali menindak merchant yang menggunakan WeChat Pay dan Alipay

ILUSTRASI. Wisatawan Asia di Bali

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bulan lalu, kalangan industri keuangan sempat heboh. Soalnya, para turis asal China yang berlibur di Bali, leluasa menggunakan WeChat Pay dan Alipay untuk bertransaksi.

Pelaku bisnis pariwisata di sana pun membuka diri pada alternatif pembayaran baru tersebut. Lantaran kedua alat pembayaran itu belum berizin, Pemerintah Provinsi Bali langsung bergerak menindak para pelaku usaha. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru