ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. KONTAN/Muradi/2018/12/19
Reporter: Dikky Setiawan, Ferrika Sari, Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lemah pengawasan. Begitulah, pandangan sejumlah kalangan menilai terjadinya kerugian investasi yang dialami PT Asabri (Persero). Menurut Irvan Rahardjo, pengamat asuransi, terjadinya kasus gagal bayar dan kerugian investasi Asabri disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan regulator.
Irvan mengatakan, selama ini law enforcement atau penegakan hukum yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lemah. "Penegakan aturannya lemah karena ada konflik kepentingan. OJK bingung membela pelaku industri atau membela nasabah, karena mereka terima iuran dari pelaku industri," kata Irvan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.