Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dian Pertiwi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang optimistis bisnis properti mulai bangkit pada tahun depan. Kebijakan pelonggaran pajak penghasilan (PPn) serta pajak penjualan barang mewah atau PPnBM serta oleh pemerintah dan Bank Indonesia, terutama terkait pelonggaran loan to value (LTV) kredit properti, berpotensi mengangkat bisnis properti setelah sekian lama mengalami kelesuan.
Adapun tren kenaikan suku bunga tidak mencemaskan pengembang. Mereka bilang, langkah BI mengerek suku bunga acuan ke level 6% takmasalah, karena pengembang punya cara untuk memudahkan konsumen memiliki hunian di tengah kenaikan suku bunga.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.