Berita Bisnis

Pengenaan Cukai Minuman Dampaknya Minimal ke Emiten Konsumsi

Senin, 09 Maret 2020 | 06:50 WIB
Pengenaan Cukai Minuman Dampaknya Minimal ke Emiten Konsumsi

ILUSTRASI. Deretan produk minuman yang dipajang di etalase sebuah pusat perbelanjaan (29/12/2016). Dampak pengenaan cukai minuman berpemanis dinilai tidak terlalu signifikan terhadap emiten di sektor konsumsi. KONTAN/Baihaki

Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengkaji penerapan cukai minuman berpemanis.

Pemerintah melihat, ada potensi pendapatan negara sampai Rp 6,25 triliun per tahun dari sektor ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru