ILUSTRASI. pembahasan aturan Cipta Kerja molor karena substansi dan poin pembahasan yang cukup banyak dan membutuhkan banyak waktu untuk pembahasan.i. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah gagal memenuhi target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada pertengahan Juli 2020. Pasalnya, hingga saat ini beleid sapu jagat tersebut belum juga kelar dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR dan Pemerintah.
Anggota Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan RUU yang juga dikenal dengan nama omnibus law ini masih terus berlanjut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.