ILUSTRASI. Baywalk Mall dan apartemen Green Bay Pluit dari Agung Podomoro Land (APLN)
Reporter: Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mendapat persetujuan para pemegang obligasi untuk mempercepat pembayaran obligasi berkelanjutan I tahap III tahun 2014, Kamis (26/9). Nilai obligasi yang akan dibayar lebih cepat sebesar Rp 451 miliar.
Obligasi yang membayar bunga tetap 12,5% per tahun ini seharusnya baru jatuh tempo 19 Desember 2019. Sekretaris Perusahaan APLN Justini Omas mengatakan, pokok obligasi beserta bunganya akan dibayar paling lambat tujuh hari kerja, dihitung dari kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.