Berita Bisnis

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Akan Evaluasi PLTU Mulut Tambang

Selasa, 16 Juli 2019 | 08:01 WIB
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Akan Evaluasi PLTU Mulut Tambang

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan melakukan koreksi atau evaluasi kembali atas sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang.

Pasalnya, sejumlah proyek pembangkit tersebut mangkrak, bahkan salah satunya akibat tersandung kasus hukum. Misalnya PLTU Riau-1 yang terkendala kasus hukum. Sedangkan PLTU Kaltim-5 dan PLTU Sumsel-6 terganjal masalah kontrak dan skala keekonomian.

Plt Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan, memastikan koreksi proyek PLTU mulut tambang tidak akan mengganggu pasokan listrik. "Sejauh ini dengan masuknya beberapa pembangkit bekas Fast Track Program (FTP) 1 bisa menutupi itu," sebut dia ketika dihubungi KONTAN, Senin (15/7).

Adapun proyek pembangkit yang dimaksud adalah PLTU Bontang 2x100 MW, PLTU Tanjung 2x100 MW di Tabalong, serta PLTU Kalteng I 2x100 MW di Gunung Mas. Selain kehadiran sejumlah pembangkit tersebut, Djoko menilai rampungnya transmisi listrik di wilayah Kalimantan menjadi salah satu pertimbangan PLN.

Djoko menambahkan, evaluasi proyek PLTU mulut tambang juga mempertimbangkan pertumbuhan beban yang tidak sesuai rencana awal. "Pasokan listrik bisa kelebihan, tetapi bebannya cenderung tidak menunjukkan peningkatan," ungkap dia.

Di sisi lain, kemungkinan Kalimantan menjadi ibu kota negara akan menjadi angin segar bagi peningkatan beban listrik di wilayah itu. PLN memang berencana mengembangkan sistem kelistrikan regional Kalimantan yang meliputi total pengembangan pembangkit sebesar 4.324,8 MW, transmisi mencapai 10.232 KMS, dan gardu induk 3.600 MVA hingga tahun 2028.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyebutkan sejauh ini belum ada pembicaraan antara pemerintah dan PLN seputar PLTU mulut tambang. "Kami masih tetap mengacu RUPTL 2019-2028. Namun dari informasi tadi (masalah sejumlah PLTU) tidak menutup kemungkinan kami bakal panggil PLN," jelas Rida, kemarin.

Berdasarkan catatan KONTAN, Kepala Divisi Perencanaan Sistem PT PLN, Adi Priyanto pernah bilang, PLN akan mengevaluasi kembali besaran kebutuhan listrik, daya listrik tambahan yang harus segera dipasok, serta pembangkit PLTU mulut tambang mana yang bisa cepat tersambung dengan sistem kelistrikan.

Terbaru