ILUSTRASI. Penyidik polisi menduga penyimpangan pengelolaan investasi Asabri berlangsung sejak tahun 2012-2019. KONTAN/Muradi/2018/12/19
Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi mulai menyidik kasus dugaan korupsi sebesar Rp 10 triliun di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hingga kini, polisi sudah memegang tiga berkas penyidikan.
Mabes Polri memegang dua berkas sedangkan Polda Metro Jaya memegang satu berkas. Sembari menyidik, polisi masih menunggu hasil dari hitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.