Berita Regulasi

PPKM Diperpanjang hingga 22 Februari, Efektivitasnya Pengaruhi Pemulihan

Senin, 08 Februari 2021 | 08:50 WIB
PPKM Diperpanjang hingga 22 Februari, Efektivitasnya Pengaruhi Pemulihan

ILUSTRASI. Situasi sebuah pusat perbelanjaan di Depok di masa PPKM , Kamis (4/2). KONTAN/Baihaki/04/02/2021

Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehari menjelang berakhir, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Pemerintah memberlakukan PPKM sejak 9 Februari sampai 22 Februari 2021.

Berbeda dengan sebelumnya, PPKM kali ini berbasis mikro dan membagi zona berdasarkan wilayah tingkat Rukun Tetangga (RT), seperti tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3/ 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Pokso di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru