Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). Dalam sambutannya, Pr
Reporter: Abdul Basith | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) minta kepala daerah untuk menyederhanakan regulasi dengan membuat aturan sapu jagat atau omnibus law. Targetnya, aturan sapu jagad ini bisa menyederhanakan aturan-aturan lama.
Penyederhanaan penting untuk mendukung upaya pemerintah pusat meningkatkan investasi dan fleksibilitas."Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat, membebani, ajukan saja (omnibus law) bareng-bareng di pangkas," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (16/12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.