ILUSTRASI. PT Bumi Resources Tbk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 64 megawatt (MW) serta gasifikasi batubara dan proyek metanol. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korporasi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kontraknya segera berakhir, berjanji menjalankan hilirisasi batubara. Pasalnya, program hilirisasi menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Salah satunya yakni PT Arutmin Indonesia dengan masa kontrak berakhir pada November 2020. Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu mengaku siap menjalankan kewajiban yang disyaratkan jika kelak pemerintah memberikan perpanjangan izin dan alih status menjadi IUPK kelanjutan operasi produksi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.