Produsen Tekstil Mengajukan Safeguard untuk Menghalau Serbuan Impor
Selasa, 10 September 2019 | 05:14 WIB
ILUSTRASI. Produk tekstil
Reporter: Kenia Intan
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi biang kerok kelesuan industri tekstil lokal. Untuk mengadang laju produk impor, pelaku industri tekstil domestik meminta pemerintah menjalankan kebijakan safeguard untuk mempertahankan kelangsungan industri tekstil nasional.
Hingga kini, aturan safeguard itu masih dalam tahap konsultasi bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Setelah itu, pemerintah dan pelaku usaha mengajukannya ke Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.