Berita Bisnis

Program B20 Belum Mengurangi Impor Solar

Rabu, 19 Desember 2018 | 09:03 WIB
Program B20 Belum Mengurangi Impor Solar

ILUSTRASI. Angkutan umum mengisi BBM jenis Biosolar B20

Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Program pemerintah yang mewajibkan pencampuran solar dengan bahan bakar nabati tidak memangkas impor bahan baku solar. Mengutip catatan Badan Pusat Statistik (BPS), impor diesel selama November 2018 melonjak 26,10% dari bulan sebelumnya menjadi 845.082,3 ton.

Direktur Statistik Distribusi BPS Anggoro Dwitjahyono mengatakan, program pembuatan biodiesel 20% alias B20 yang belum diwajibkan pada September belum berdampak ke pengurangan impor solar di tahun ini. Ia memperkirakan, program itu baru terlihat efeknya di tahun tahun depan.

Secara tahunan, volume impor bahan bakar diesel periode Januari-November 2018 meningkat sebesar 5,78% menjadi 6,59 juta ton dibandingkan dengan periode sama 2017 sebesar 6,23 juta ton.

Bila dihitung dari nilai impor, tahun ini untuk periode Januari-November, nilai impornya melesat 38,13% menjadi US$ 4,079 miliar dibanding dengan periode sama 2017 sebesar US$ 2,952 miliar. BPS menyebut, nilai impor bahan bakar diesel bergerak mengikuti kenaikan harga minyak dunia yang signifikan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan B20 belum efektif pangkas impor lantaran saat ini program B20 tersebut sepenuhnya jalan. Darmin kali ini mengatakan, masih ada kendala teknis di lapangan yang perlu pembenahan. "Untuk penyaluran FAME (Fatty Acid Methyl Esters) saat ini efektivitasnya baru 80% - 85% saja," ujarnya.

Guna mengatasi berbagai hambatan tersebut, pemerintah berencana menambah floating storage untuk kebutuhan program B20. Penambahan floating storage tidak hanya di Balikpapan, tapi juga di Tuban, Jawa Timur.

Hanya untuk kapal tangki apung di Tuban tidak bisa diadakan dalam waktu dekat. Ini berbeda dengan Balikpapan, yang ditargetkan mulai beroperasi 1 Januari 2019.  "Penambahan kapal tangki apung di Tuban untuk mengurangi jumlah titik pencampuran," ujarnya.

Titik pencampuran berkaitan dengan jumlah kapal apung. Semakin banyak  titik pencampuran, maka membutuhkan pengadaan kapal.  Padahal, "Untuk pengadaan kapal juga tak mudah karena tidak semua kapal bisa, harus punya sertifikat tertentu,"  ujar Darmin.

Terbaru