Berita Bisnis

Proses Hukum Terkait Dana Saving Plan Karyawan INCO di Wanaartha Life Berlanjut

Selasa, 16 Maret 2021 | 21:10 WIB
Proses Hukum Terkait Dana Saving Plan Karyawan INCO di Wanaartha Life Berlanjut

ILUSTRASI. Logo Vale Indonesia di badan pesawat sewa charter INCO di bandara sultan hasanuddin makassar

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membenarkan dana saving plan karyawan mereka tidak bisa dicairkan setelah dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Lebih lanjut, manajemen menyerahkan hal ini pada proses hukum.

"Dana yang d maksud sebenarnya dana karyawan, sebagai bagian benefit saving plan, bukan dana perusahaan. Terkait hal ini yang berhak menanggapi adalah bagian legal perusahaan. Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses hukum," terang Bernandus Irmando, Chief Financial Officer PT Vale Indonesia Tbk, kepada KONTAN, Senin (15/3).   

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler