Berita *Regulasi

Proyek LNG Masela Terganjal Lagi, Sinar Mas Dikabarkan Membeli Sebagian Lahan

Senin, 27 Juli 2020 | 07:22 WIB
Proyek LNG Masela Terganjal Lagi, Sinar Mas Dikabarkan Membeli Sebagian Lahan

ILUSTRASI. Pemprov Maluku serahkan SK pengadaan tanah pelabuhan LNG Lapangan Abadi Masela. DOK/SKK Migas

Reporter: Azis Husaini, Filemon Agung, Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, menemui jalan berliku. Setelah Royal Dutch Shell akan hengkang dari Blok Masela, kini muncul persoalan lahan kilang yang belum tuntas.

Mengacu pada catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) hingga Juni 2020, lahan yang tersedia baru sebagian. Padahal proyek ini ditargetkan beroperasi atau onstream pada tahun 2027.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler