ILUSTRASI. Pemprov Maluku serahkan SK pengadaan tanah pelabuhan LNG Lapangan Abadi Masela. DOK/SKK Migas
Reporter: Azis Husaini, Filemon Agung, Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, menemui jalan berliku. Setelah Royal Dutch Shell akan hengkang dari Blok Masela, kini muncul persoalan lahan kilang yang belum tuntas.
Mengacu pada catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) hingga Juni 2020, lahan yang tersedia baru sebagian. Padahal proyek ini ditargetkan beroperasi atau onstream pada tahun 2027.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.