KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang izin generasi pertama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang masa kontraknya akan habis mesti waspada. Sebab, produsen batubara lainnya siap bersaing memperebutkan hak pengelolaan eks tambang PKP2B yang bakal berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.
Setidaknya, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan batubara, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN Batubara, membidik tambang PKP2B generasi pertama yang masa kontraknya segera habis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.